IDXChannel - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang masih belum efektif.
Dia mencium masih ada sejumlah perusahaan yang melanggar imbauan untuk menerapkan work from home (WFH) sebanyak 100 persen. Atas hal itu, pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan sweeping ke perkantoran.
"PPKM Darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari PPKM itu sendiri. Untuk itu pemerintah, sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," kata Junimart dalam keterangan rilisnya, Selasa (6/7/2021).
Terbukti, lanjutnya, pada Senin (5/7/2021) dari jam 8 pagi, terjadi penumpukan kendaraan di jalan tol kota sampai jam 1 siang, padahal pemerintah sudah mencanangkan WFH 80-100 persen.
"Dari mana dan mau ke mana mereka semua? Artinya titik penyekatan juga harus diperketat di titik-titik tertentu," tegasnya.