sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anies Baswedan Ancam Pidanakan Kantor yang Buka Saat PPKM Darurat

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
06/07/2021 14:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan geram ketika menemukan kantor non esensial dan non kritikal masih memaksakan karyawannya untuk masuk.
Anies Baswedan Ancam Pidanakan Kantor yang Buka Saat PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)
Anies Baswedan Ancam Pidanakan Kantor yang Buka Saat PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan geram ketika menemukan kantor non esensial dan non kritikal masih memaksakan karyawannya untuk masuk. Ia langsung menutup dan memproses pidana pelanggaran tersebut. 

"Tadi langsung kantornya suruh tutup. Karyawannya harus pulang. Langsung diproses hukum termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana karena mereka melanggar Undang-Undang Wabah," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021). 

Anies meminta kepada semua untuk mengambil sikap tanggung jawab. Sebab, bukan sekedar aturan maupun pasal ini soal melindungi masyarakat dari wabah Covid-19. 

"Jadi, saya minta kepada semua mari ambil sikap tanggung jawab ini bukan sekedar soal peraturan atau sekedar soal pasal ini soal melindung sesama, melindungi sodara sodara kita, melindungi anak buah kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita ambil sikap tanggung jawab itu," tegasnya. 

Kemudian, Anies meminta kepada para orang tua atau anak agar bertanya kepada ayah dan ibunya apakah bekerja di sektor esensial atau kritikal. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement