Lebih lanjut, Guntur mengimbau kepada masyarakat agar selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dipersilakan untuk merayakannya di rumah masing-masing. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron, yang penyebarnya 5 kali lebih cepat daripada varian Delta.
"Untuk yang akan melaksanakan kegiatan di gereja silakan koordinasi dengan pihak gereja, kita karena melaksanakan kegiatan ada secara hybrid baik secara online maupun ada yang ke gereja. Itu sudah dibagi silakan mengatur waktunya untuk ke gereja sehingga tidak terjadi penumpukan," kata Guntur.
(SANDY)