sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! Menko PMK Minta Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirop

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
23/10/2022 06:48 WIB
Di apotek yang disidak Menko PMK, sudah terdapat pengumuman bahwa sementara tidak memperjualbelikan obat sirop kepada masyarakat.
Tegas! Menko PMK Minta Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirop (FOTO:MNC Media)
Tegas! Menko PMK Minta Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirop (FOTO:MNC Media)

"Ini contoh bagus untuk merespons peristiwa yang tidak mengenakkan menimpa anak kita. Yang penting anak kita supaya selamat dulu," kata dia.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh pengelola apotek untuk menaati keputusan Kemenkes. Kepada masyarakat dan orang tua yang memiliki anak-anak juga untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirop. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mohammad Syahril mencatat 99 anak dari total  206 anak yang dilaporkan mengalami gagal ginjal akut misterius meninggal dunia. Hal tersebut berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan hingga Selasa (18/10/2022). 

"Tingkat kematian 48 persen. Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," ujar Syahril, Rabu (19/10/2022) dalam konferensi pers. 

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement