IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta apotek menaati instruksi Kemenkes untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat mengingat adanya penyakit Gagal Ginjal Akut anak.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (22/10/2022).
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Terdapat tiga apotek yang disidak Menko PMK, yakni di Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta. Dari tiga apotek tersebut, Menko PMK mendapatkan pengelola sudah mematuhi himbauan Kemenkes untuk tidak menjual obat sirop.
Di apotek yang disidak Menko PMK, sudah terdapat pengumuman bahwa sementara tidak memperjualbelikan obat sirop kepada masyarakat.