Sementara, dengan pengetesan Covid-19 di titik penyekatan arus balik jika tidak bisa memperlihatkan dokumen negatif Covid-19, kemudian jika reaktif harus melakukan isolasi, dan juga meski negatif Covid-19 harus dikarantina di RT masing-masing selama 5X24 jam merupakan sanksi yang harus diterima oleh para pemudik.
“Ya di tes, jika positif di giring ke isolasi, jika negatif di karantina di RT masing masing selama 5x24 jam. Ya ini sanksi nya,” tegas Alex.
Dia mengatakan bahwa ini merupakan strategi mikro lockdown. Dimana di RT/RW harus ditingkatkan kapasitasnya, kemampuannya di dalam mengendalikan pandemi di bawah posko Desa ataupun posko Kelurahan. Dan RT/RW ini harus bisa mengendalikan mereka yang kembali pada saat arus balik kali ini. “Strategi mikro lockdown namanya,” paparnya.
(SANDY)