sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Inflasi, Kemenhub Minta Pemda Wujudkan Transportasi yang Memadai

Economics editor Heri Purnomo
07/02/2023 14:17 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mewujudkan tranportasi yang baik di daerahnya masing-masing. 
Tekan Inflasi, Kemenhub Minta Pemda Wujudkan Transportasi yang Memadai. Foto: MNC Media.
Tekan Inflasi, Kemenhub Minta Pemda Wujudkan Transportasi yang Memadai. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mewujudkan tranportasi yang baik di daerahnya masing-masing. 

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka inflasi yang tinggi di sektor transportasi

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto, mengatakan transportasi umum merupakan hal yang penting bagi masyarakat dan itu harus dilaksanakan pemerintah Daerah sesuai dengan UUD Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"UUD angkutan jalan di pasal 138 dan 139 sudah jelas disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau," kata Suharto dalam acara ngobrolin bersama media di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (7/1/2023). 

Oleh karena itu, Suharto mengatakan jika ada pemerintah daerah yang tidak menyediakan transportasi umum yang baik, padahal sudah diminta oleh masyarakatnya.  Dia menganjurkan agar tidak kembali memilih kepala daerah tersebut. 

Hal itu dikatakannya menjawab salah satu wartawan menanyakannya terkait bagaimana peran Kemenhub terkait adakah sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak melaksanakan angkutan umum yang baik bagi daerahnya. 

"Ya kembali ini sedikit menyangkut masalah Pilkada sebentar lagi, Kepala Daerah ini dipilih oleh rakyat, yang butuh pelayanan itu sebetulnya rakyat, di mana rakyat yang mengusulkan kepada pemerintah daerah. Kalo kebetulan misalnya rakyat sudah minta tapi kepala daerah tidak mengakomodir ya jangan dipilih lagi," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement