"Perbankan kan pasti akan ada margin keuntungan dalam proses industri keuangan ini. Kenapa tidak dialokasikan sedikit, 1 persen atau 1,5 persen itu untuk ongkos operasional pendampingan,” kata dia.
Maman menilai bahwa kehadiran tim pendamping efektif dalam memberikan bimbingan kepada nasabah, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan manajemen usaha.
"Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan UMKM penerima KUR dapat terhindar dari gagal bayar," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)