IDXChannel - Masalah perubahan iklim menjadi perhatian utama bagi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. Tak hanya Indonesia, persoalan tersebut sudah menjadi masalah serius dunia.
Untuk itu, pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi guna menekan laju kenaikan suhu bumi. Regulasi baru itu sudah dimulai sejak periode 2021 hingga 2025, salah satunya yaitu Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (UU EBT).
Kemudian mempensiunkan dini PLTU berbahan bakar batu bara dan menggantinya dengan pembangkit listrik EBT.
"Dalam RUPTL PLN 2021-2025, porsi pembangkit listrik EBT yang akan dibangun mencapai 51%," ujar Luhut pada acara Mandiri Investment Forum 2022 secara daring, Rabu (9/2/2022).
Kemudian, diterangkan dia, untuk porsi dalam bauran energi nasional juga akan ditingkatkan hingga sekitar sepertiga pada periode 2051-2060. Adapun pembangkit EBT akan didominasi dengan tenaga surya, hidro, dan geothermal.