IDXChannel - Pemberlakuan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat dilakukan di 8 desa/kelurahan di 5 kecamatan di Kabupaten Bangkalan mulai Selasa (22/6/2021). Hal itu dilakukan untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten tersebut.
Guna mendukung penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 8 desa di Bangkalan, Pemprov Jatim bersama jajaran TNI, Polri dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko PPKM Mikro dengan pemberlakuan pengetatan. "Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (22/6/2021).
Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh.
"Pemprov Jatim telah mengirim sejumlah bantuan di 8 desa/kelurahan. Yakni berupa, paket sembako serta peralatan prokes (protokol kesehatan) dan kebutuhan penangan kesehatan yang dibutuhkan," imbuh Khofifah.
Adapun paket peralatan prokes di masing- masing posko PPKM berupa sprayer 2 unit, desinfektan 10 liter, masker kain 300 pcs, baju hazmat 25 Pcs, sarung tangan karet/Latex (Pendek), hand sanitizer 10 liter, face shield 5 pcs, Kacamata/safety Goggles 5 pcs, Vitamin C 100 Strip, sepatu boot /Karet 2 pasang, Thermo Gun 2 Unit, timba cuci tangan 5 unit, dudukan timba cuci tangan 5 unit, dan sabun cair 10 liter.