sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Polusi, Pemprov DKI Kaji Penerapan WFH Khusus PNS Pemda dan Kementerian

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/08/2023 14:27 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemprov DKI Kaji Penerapan WFH Khusus PNS Pemda dan Kementerian. Foto: MNC Media.
Pemprov DKI Kaji Penerapan WFH Khusus PNS Pemda dan Kementerian. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baik pegawai Pemda (Pemerintah Daerah) maupun PNS Kementerian.

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengatakann kemungkinan kantor pemerintah nantinya hanya akan diisi 40% hingga 40% dari total pegawainya. 

Harapannya kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah masyarakat yang mengunakan kendaraan di Jakarta dan polusi udaha bisa ditekan.

"Kami membahas terkait dengan WFH untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH 50% - 50%, atau 40% dan 60% untuk mengurangi kegiatan di Pemda, kementerian lain juga kita minta untuk WFH," ujar Heru Budi dalam keterangan pers Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8/2023).

Saat ini kebijakan tersebut tengah dikaji. Dia pun diminta untuk kembali menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kurun waktu 2 minggu ke depan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement