sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Serbuan Impor, Kemenperin Pacu Penggunaan Produk Logam SNI

Economics editor Ferdi Rantung
20/04/2021 15:09 WIB
Kementerian Perindustrian mendorong produk logam bersertifikat standar nasional Indonesia (SNI).
Industri logam dasar tumbuh 11,46 persen dengan meningkatnya permintaan luar negeri. (Foto: MNC Media)
Industri logam dasar tumbuh 11,46 persen dengan meningkatnya permintaan luar negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian mendorong produk logam bersertifikat standar nasional Indonesia (SNI). Hal ini dilakukan untuk mencegah serbuan impor masuk ke tanah air

"Tercatat industri logam dasar tumbuh 11,46 persen dengan meningkatnya permintaan luar negeri. Oleh karenanya, pemerintah bertekad untuk terus melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa (20/4/2021)

Menperin menyatakan diperlukan instrumen yang mampu memacu daya saing produk nasional sekaligus menjaga kesehatan serta keselamatan konsumen dan lingkungan, termasuk di sektor industri logam.

"Dengan tetap mengedepankan azas fairness dalam perdagangan internasional, implementasi SNI wajib bertujuan untuk meningkatkan akses pasar luar negeri dan menekan laju impor," terangnya

Penerapan instrumen berupa pemberlakuan SNI secara wajib, fokus utamanya adalah untuk produk-produk yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (K3L).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement