sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekankan TKDN, Luhut: Produksi Pipa Dalam Negeri Membludak

Economics editor Suparjo Ramalan
12/03/2021 09:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencatat produksi pipa dalam negeri membludak sehingga Pertamina tidak perlu impor.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencatat produksi pipa dalam negeri membludak . (Foto: MNC Media)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencatat produksi pipa dalam negeri membludak . (Foto: MNC Media)

Dalam PP No 29/2018 mencatat, pengguna produk dalam negeri harus mencantumkan preferensi harga atas produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25 persen. Sementara pada 2026, manajemen memasang target lebih tinggi yakni 50 persen dari yang ditetapkan. 

Mengutip laman website resmi Pertamina, realisasi peningkatan TKDN hingga Agustus 2020 mencapai 54 persen, dimana, realisasi barang mencapai 43 persen dan jenis jasa mencapai 65 persen. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyeksi Pertamina pada tahun lalu yaitu 30 persen.

Manajemen paham betul, penguatan komponen dalam negeri dipercaya memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor. Sehingga, TKDN mampu menggerakkan roda perekonomian nasional. 

Karena itu, program yang dirumus pun mengarah pada penguatan produksi dalam negeri. Tercatat ada enam langkah strategis untuk mencapai target peningkatan TKDN pada tahun-tahun mendatang. Program ini disusun melalui skema Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group. 

Enam langkah tersebut adalah melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi, merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement