sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telah Menyebar ke 23 Negara, WHO Klaim Kasus Varian Omicron Masuk Kategori Ringan

Economics editor Rizky Pradita Ananda
03/12/2021 13:45 WIB
Varian Omicron diketahui telah menyebar ke 23 negara. Dimana akhirnya hal tersebut membuat dunia global kembali siaga tingkat tinggi akan infeksi Covid-19.
Telah Menyebar ke 23 Negara, WHO Klaim Kasus Varian Omicron Masuk Kategori Ringan
Telah Menyebar ke 23 Negara, WHO Klaim Kasus Varian Omicron Masuk Kategori Ringan

IDXChannel - Varian Omicron diketahui telah menyebar ke 23 negara. Dimana akhirnya hal tersebut membuat dunia global kembali siaga tingkat tinggi akan infeksi Covid-19.

Tapi di tengah kekhawatiran masyarakat global dan pemerintah banyak negara di dunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sebagian besar kasus varian Omicron sebetulnya adalah kasus ringan atau bahkan tak menunjukkan gejala sama sekali. 

WHO menyebutkan, seharusnya vaksin Covid-19 yang saat ini sudah tersedia sebelumnya bisa memberikan perlindungan mumpuni terhadap tingkat keparahan dan kematian.

“Sebagian besar kasus Omicron adalah 'ringan' dan tidak ada bukti varian baru berdampak pada efektivitas vaksin terhadap penyakit serius,” bunyi keterangan seorang pejabat WHO, seperti dikutip Dailymail, Jumat (3/12/2021).

Kepada media Reuters, seorang juru bicara WHO yang tak disebutkan namanya mengatakan data awal menunjukkan memang strain mutan varian Omicron ini  lebih menginfeksi orang daripada varian Delta, bahkan pada orang yang  telah divaksinasi penuh. Tetapi ditegaskan, sejauh ini tidak ada tanda bahwa vaksin yang ada akan kurang efektif dalam mencegah rawat inap dan kematian.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement