“Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap,” ujar Gemma Grimald saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2023).
Meski upah karyawan dicicil, perusahaan juga harus menunda pelunasannya. Pada Jumat, 15 Desember 2023 manajemen PTDI berencana melakukan pelunasan pembayaran gaji November 2023.
Namun, hanya membayarkan maksimal Rp1.000.000 untuk masing-masing karyawan.
(FRI)