Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim 2020 sebesar Rp32,286 triliun atau 93,41%. Belanja daerah ini meliputi Belanja Operasi Rp23,1 triliun,Belanja Modal Rp1,9 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1 triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan COVID-19.
Sedangkan realisasi transfer meliputi transfer/bagi hasil pendapatan kepada kabupaten/kota sebesar Rp5,45 triliun serta transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya sebesar Rp692 miliar. "Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," terangnya.
Meskipun masih terdapat temuan dan hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI, kata dia, Pemprov Jatim terus berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan. "Kami akan menindaklanjuti temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif,” pungkasnya.
(IND)