sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tembus Rp31,631 Triliun, Realisasi Pendapatan Pemprov Jatim di 2020 Lampaui Target

Economics editor Lukman Hakim
14/06/2021 15:00 WIB
Realisasi pendapatan Pemprov Jatim Tahun Anggaran (TA) 2020 tercatat sebesar Rp31,631 triliun.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran (TA) 2020 tercatat sebesar Rp31,631 triliun lebih atau 104,94%. Capaian ini melebihi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp30,142 Triliun.

“Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan, bahkan lebih dari 100%. Capaian ini menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (14/6/2021).

Khofifah mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,950 triliun atau 116,20%. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp13,575 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya. Serta ketiga, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan. Lain-lain pendapatan yang sah ini seluruhnya berasal dari pendapatan hibah.

“Kebijakan Pendapatan Daerah ini diarahkan dalam rangka peningkatan target pendapatan daerah, mengembangkan kebijakan yang partisipatif, bertanggungjawab dan berkelanjutan, serta melakukan upaya perluasan sumber-sumber pendapatan,” katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement