sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tembus Rp7.554 Triliun, Pemerintah Diminta Mewaspadai Kenaikan Utang

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
02/01/2023 15:14 WIB
Angka tersebut terbilang masih aman karena masih di bawah batas ambang minimum 60% PDB. 
Tembus Rp7.554 Triliun, Pemerintah Diminta Mewaspadai Kenaikan Utang. Foto: MNC Media.
Tembus Rp7.554 Triliun, Pemerintah Diminta Mewaspadai Kenaikan Utang. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Utang Indonesia per 30 November 2022 tercatat sebesar Rp7.554,25 triliun atau setara 38,65% Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut terbilang masih aman karena masih di bawah batas ambang minimum 60% PDB. 

Meski demikian, Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Pihri Buhaerah, mengatakan Indonesia perlu berhati-hati lantaran masih ada potensi instabilitas shock. 

"Salah satunya adalah kenaikan utang meskipun angkanya masih terbilang aman," ujarnya dalam 'Ekonomi Indonesia di Penghujung 2022 dan Isu Resesi' dikutip Senin (2/1/2023). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement