sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tembus Rp8 Triliun,Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Lampaui Target

Economics editor Agung Bakti Sarasa
29/12/2021 07:19 WIB
Provinsi Jawa Barat berhasil menghimpun penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga lebih dari Rp8 triliun.
Provinsi Jawa Barat berhasil menghimpun penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga lebih dari Rp8 triliun.  (Foto: MNC Media)
Provinsi Jawa Barat berhasil menghimpun penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga lebih dari Rp8 triliun. (Foto: MNC Media)

Menurut Dedi, capaian tersebut layak diapresiasi. Apresiasi khusus dia sampaikan kepada semua jajaran Kepala Bapenda sebelumnya, Hening Widyatmoko, termasuk masyarakat wajib pajak dan Tim Pembina Samsat Jabar. 

Dedi pun mengatakan, momentum ini akan dijaga, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat pada tahun depan seiring upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Dedi optimistis bisa menjaga momentum tersebut, agar realisasi pendapatan pada tahun 2022 meningkat. 

Dedi yang baru menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar pada Desember ini pun mengaku, telah menyusun strategi dan rancangan kerja untuk 2022 mendatang. Bahkan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

"Kami sudah bertemu. Beliau (Kapolda) datang langsung melakukan kunjungan, komunikasi berjalan baik. Kapolda Jabar berkomitmen mendukung program yang akan kami lakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan amanat Pak Guberrnur (Ridwan Kamil)," katanya.

"Nanti kami akan menjalin komunikasi lagi dengan pihak lain, di antaranya Pandam III/ Siliwangi dan Kajati Jabar, termasuk Kapolda Metro Jaya karena kan ada wilayah perbatasan," sambung Dedi. 

Apresiasi Wajib Pajak dengan Hadiah

Lebih lanjut Dedi mengatakan, program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Jabar bernama Triple Untung Plus sudah berakhir pada tanggal 24 Desember 2021 lalu. 

"Setelah dievaluasi, program ini menjadi solusi untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada para wajib pajak sekaligus mampu meningkatkan raihan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor PKB dan BBNKB," terang dia. 

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah menunaikan kewajiban membayar pajaknya pada periode program Triple Untung Plus, Tim Pembina Samsat Jabar bekerja sama dengan bank bjb memberikan hadiah taat pajak Triple Untung Plus 2021.

Hadiah yang disiapkan berupa satu unit sepeda motor N-Max, lima unit sepeda motor Beat, sepuluh uang tabungan sebesar Rp5 juta dan uang tabungan sebesar Rp1 juta kepada wajib pajak yang dipilih secara acak. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement