sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tempat Wisata Ditutup, Rapat dan Seminar Wajib Daring di Zona Merah

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/06/2021 12:56 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melakukan pengetatan PPKM dari 22 Juni-5 Juli.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melakukan pengetatan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu mendatang. Dimulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Salah satu yang diperketat adalah kegiatan di area publik ini fasilitas umum, taman umum, tempat wisata dan area publik. Dimana jika berada di zona merah maka ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Sementara di zona lainnya dibatasi maksimal 25% dari kapasitas dari yang sebelumnya maksimal 50%.

“Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25%, dengan pengaturan dari Pemda. Dan ini dengan beberapa protokol kesehatan yang  lebih ketat,” katanya, Senin (21/6/2021).

Selain itu Airlangga juga mengatakan bahwa kegiatan rapat, seminar, pertemuan  di zona merah dilarang dilakukan secara luring atau ditutup sampai dengan kondisi aman.

“Dan zona lainnya, tentu ini ini diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas. Jadi kegiatan rapat maupun seminar ini juga maksimal 25% dari kapasitas,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement