sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temukan Penimbunan Oksigen dan Obat, Segera Laporkan ke Hotline 110

Economics editor Puteranegara
06/07/2021 08:33 WIB
Polisi menghimbau kepada masyarakat dapat melaporkan ke aparat kepolisian bila menemukan dugaan pelanggaran atau penimbunan oksigen dan obat-obatan.
Temukan Penimbunan Oksigen dan Obat, Segera Laporkan ke Hotline 110 (FOTO: MNC Media)
Temukan Penimbunan Oksigen dan Obat, Segera Laporkan ke Hotline 110 (FOTO: MNC Media)

Selain itu, kata Argo, pihaknya juga melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona. 

Menurutnya, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut. 

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," ucap Argo.

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement