sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temukan Penimbunan Oksigen dan Obat, Segera Laporkan ke Hotline 110

Economics editor Puteranegara
06/07/2021 08:33 WIB
Polisi menghimbau kepada masyarakat dapat melaporkan ke aparat kepolisian bila menemukan dugaan pelanggaran atau penimbunan oksigen dan obat-obatan.
Temukan Penimbunan Oksigen dan Obat, Segera Laporkan ke Hotline 110 (FOTO: MNC Media)
Temukan Penimbunan Oksigen dan Obat, Segera Laporkan ke Hotline 110 (FOTO: MNC Media)

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

(RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement