sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenang! CPNS Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes, Tapi Ada Syaratnya

Economics editor Giri Hartomo
24/05/2021 09:37 WIB
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar.
Tenang! CPNS Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes, Tapi Ada Syaratnya (FOTO:MNC Media)
Tenang! CPNS Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes, Tapi Ada Syaratnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, BKN mulai menyiapkan diri untuk pelaksanaan tes CPNS agar sesuai dengan protokol kesehatan. 

Teknis dan skema tes tersebut nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.  

Lantas bagaimana jika ada peserta CPNS yang positif terinfeksi virus covid-19. Apakah peserta masih diperkenankan untuk ikut tes?  

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar. Kemudian panitia instansi yang bersangkutan akan mengirim surat kepada Kepala BKN. 

“Ini berupa permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement