sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenang! CPNS Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes, Tapi Ada Syaratnya

Economics editor Giri Hartomo
24/05/2021 09:37 WIB
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar.
Tenang! CPNS Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes, Tapi Ada Syaratnya (FOTO:MNC Media)
Tenang! CPNS Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes, Tapi Ada Syaratnya (FOTO:MNC Media)

Dalam surat permohonan tersebut harus melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR. Selain itu juga harus melampirkan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. 

“Lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi,” ucapnya. Sementara bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi dari instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Kemudian juga akan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif covid-19 sesuai lampiran surat edaran.  

“Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi (Tilok),” ucapnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement