IDXChannel - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti selama 11 hari untuk terbang ke Swiss. Kepergian pria yang akrab disapa Emil itu terkait proses pencarian anaknya Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan cuti yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.
"Betul beliau kembali mengajukan cuti. Cuti diajukan mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujar Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, Kamis (9/6/2022) ketika dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti dalam surat yang sudah diterima pihak Kemendagri dalam rangka kedukaan anggota keluarga.
"Dengan alasan kepentingan keluarga, dalam hal ini kedukaan anggota keluarga," terang Benni Irwan.