Pasalnya, Taruli bilang, bisa saja platform yang digunakan oleh oknum pinjol ilegal ini juga diginakan oleh pihak-pihak akademisi, dan perusahaan.
Oleh karena itu, Lanjut dia, pihaknya akan terus berupaya untuk mencari cara agar dapat menangani pinjol ilegal yang ada di berbagai aplikasi.
"Sebagai informasi saja, saat ini kami telah menerima pengaduan pinjol ilegal dari masyarakat sebanyak 22.500 dari berbagai platform," tutupnya. (NDA)