sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima 4.998 Aduan Konten Pinjol Ilegal, Kominfo Sebut Kesulitan Ada di Server Luar Negeri 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
16/11/2021 19:26 WIB
Kominfo mencatat sejak Agustus 2018 hingga 15 November 2021 jumlah aduan OJK untuk penanganan fintech sebanyak 4.998 konten.
Ilustrasi pinjol ilegal
Ilustrasi pinjol ilegal

Pasalnya, Taruli bilang, bisa saja platform yang digunakan oleh oknum pinjol ilegal ini juga diginakan oleh pihak-pihak akademisi, dan perusahaan. 

Oleh karena itu, Lanjut dia, pihaknya akan terus berupaya untuk mencari cara agar dapat menangani pinjol ilegal yang ada di berbagai aplikasi.

"Sebagai informasi saja, saat ini kami telah menerima pengaduan pinjol ilegal dari masyarakat sebanyak 22.500 dari berbagai platform," tutupnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement