sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Uang dari Doni Salmanan, Rizky Febian dan Reza Arap Diperiksa Jumat Ini

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
16/03/2022 10:21 WIB
Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksan terhadap Rizky Febian dan Reza Arap terkait dengan kucuran uang dari Doni Salmanan.
Terima Uang dari Doni Salmanan, Rizky Febian dan Reza Arap Diperiksa Jumat Ini (Dok.MNC)
Terima Uang dari Doni Salmanan, Rizky Febian dan Reza Arap Diperiksa Jumat Ini (Dok.MNC)

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement