"Tapi kita nggak boleh langsung seakan akan seluruh PTPN ada oknum, ya tidak. Kita sangat hargai apa yang dilakukan Kejagung, tapi konteksnya hari ini perwakilan dari Kementerian lain yang itu bisa saja terjadi di tempat lain," ungkap dia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, pihaknya tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
Dalam menjalankan fungsinya, lanjut Lutfi, selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas dia.
(NDA)