Dikatakan Anton, sambil membantu proses penelusuran itu, pihaknya pun tidak tinggal diam. Saat ini, lanjut dia, BSSN tengah memperkuat sistem keamanan data di BPJS Kesehatan dan melakukan penelusuran terhadap teknis pengambilan data penduduk Indonesia.
"Apa sih teknisnya, apakah ini memang murni dari luar atau ada faktor internal, itu harus kita verifikasi untuk mengetahui detailnya," ucapnya.
Anton menuturkan, jika hasil penelusuran menunjukkan terjadi kelalaian dari internal BPJS Kesehatan yang menyebabkan
data penduduk Indonesia bocor, maka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengambil langkah tegas.
"Jika ada kelalaian dari internal yang tidak menjalankan SOP dengan tepat itu terkena hukuman tentunya. Ada hukumannya, ada sanksinya. Kalau kita lihat kalau terjadi kelalaian nanti bisa kena teman-teman di BPJS itu sanksi dari Menkominfo, mulai dari sanksi, denda, pemberhentian, sampai pencabutan izin," pungkasnya.
(IND)