Dijelaskan Dini bahwa pihaknya juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung kondisi pemulihan.
Sedangkan untuk petugas puskesmas juga mendapatkan teguran sekaligus surat teguran yang ditujukan untuk Kepala Puskesmas agar lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.
"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tandasnya.
Ia pun berharap kedepannya kejadian serupa tidak lagi terulang. Dinkes mengaku kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran dengan kedepannya akan diperketat baik dari Bidang Pelayanan Kesehatan dan pelayanan khususnya untuk pemberian obat-obatan kepada pasien.
"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," tandasnya.
(NDA)