"Jika disalurkan tentunya tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng di Kota Medan. Jadi kita tentunya berharap pemerintah terus melakukan pengawasan dan terus melakukan penelusuran agar tidak ada penumpukan minyak goreng di manapun. Dengan kelangkaan seperti ini, seharusnya di gudang itu sudah tidak terjadi penimbunan," pungkasnya.
Untuk itu, menurut Gunawan, pemerintah harus benar-benar menguasai atau mengawasi industri hulu minyak goreng ditambah dengan distribusinya.
"Dari temuan tersebut saya justru mengkuatirkan kemungkinan adanya praktrek serupa di tempat lain. Disparitas (perbedaan) harga yang tinggi ini memang menggiurkan buat oknum pengusaha. Dan yang namanya spekulan itu bukan hanya di level pengusaha besar saja," tuturnya.
Dengan perbedaan harga minyak goreng yang terlampu besar ini memicu tumbuhnya spekulan-spekulan di lapangan. Mulai dari pengusaha besar, pedagang besar (distributor), pedagang pengecer hingga orang perseorangan yang memiliki kesempatan untuk meraup untung.
Meski demikian Gunawan mengajak masyarakat untuk jangan keburu memberikan penilaian tehadap temuan tersebut. Biarkan pihak yang berwajib yang bekerja untuk mengungkap temuan tersebut.