IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menyebut 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditemukan di salah satu gudang di wilayah Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, sengaja ditimbun oleh produsennya. Itu karena mereka tak mau merugi jika menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14 ribu perkilogram.
"Iya sengaja ditimbun. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen mereka di Jakarta dan mereka memang sengaja menimbun," kata Kepala Biro Perekonomian Pempov Sumatera Utara, Naslindo Sirait, Sabtu (19/2/2022).
"Meski begitu saya sudah meminta agar minyak goreng itu segera didistribukan ke masyarakat yang kini kesulitan mendapatkan minyak goreng," tambahnya.
Naslindo menyatakan jika ia telah menegaskan kepada produsen minyak goreng itu untuk mengikuti mekanisme yang telah disediakan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Utamanya perihal selisih harga yang disubsidi pemerintah.
"Mereka khawatir rugi. Tapi saya tegaskan bahwa mereka bisa memanfaatkan mekanisme klaim selisih harga itu. Kan mekanismenya sudah jelas," sambung Naslindo.