Dirinya meyakini bahwa kejadian tersebut bukan hanya sekali dilakukan. "Orang kalau gak tahu gimana, pengurus kamu mana. Udah berapa mobil kamu gituin," ujarnya.
Sebelumnya, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pemberian sanksi pemberhentian dilakukan setelah oknum opetator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021).
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Irto, Selasa (21/12/2021).
Irto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto. (TYO)