sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersandung Penggelapan Sertifikat Tanah, Kartika Putri Rugi Rp10 Miliar 

Economics editor Selvianus
13/07/2022 17:23 WIB
Artis Kartika Putri menyebutkan kerugian atas kasus penggelapan sertifikat warisan tanah di kawasan Cibubur Jawa Barat, mencapai Rp10 miliar.
Tersandung Penggelapan Sertifikat Tanah, Kartika Putri Rugi Rp10 Miliar (Foto: MNC Media)
Tersandung Penggelapan Sertifikat Tanah, Kartika Putri Rugi Rp10 Miliar (Foto: MNC Media)

Bukan hanya itu dia menambahkan agar tidak terulang kembali, ibu dua anak itu berencana memviralkan persoalan tersebut agar memberikan efek jerah kepada oknum-oknum yang terlibat. Apalagi belakangan ini cukup marak kasus mafia tanah di Tanah Air.

"Belum tau makanya kita melaporkan, supaya bisa ketemu titik terang sebenarnya. Jangan kita menduga-duga tetapi kalau kita sudah tahu enak gitu sehingga warning masyarakat," terangnya 

"Jangan sampai membuat oknum notaris ketipu dengan oknum mafia tanah. Saya akan memviralkan oknum notaris, oknum-oknum mafia tanah dimedia sosial," tambahnya

Kendati memiliki niatan untuk memviralkan melalui media sosial, pemain sinetron Dunia Terbalik menjelaskan kalau dia pun sangat berhati-hati dengan rencananya tersebut. Lantaran dia pun takut terlibat dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga sepenuhnya ia akan menyerahkan kepada pihak berwajib.

"Saya bilang akan lebih lengkap sebut kalau di ITE jelas. Makanya pihak kepolisian yang menyelesaikan. Kita disini ingin menyampaikan hak-hak kita ahli waris sehingga tidak ada mafia tanah dan korban berikutnya," pungkas Kartika Putri.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement