sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Kasus Investasi Fiktif Waralaba Diringkus, Total Kerugian Rp19,6 Miliar

Economics editor Dimas Choirul
13/01/2023 15:41 WIB
Sebanyak 15 korban tertipu dengan total kerugian mencapai Rp19,6 miliar.
Tersangka Kasus Investasi Fiktif Waralaba Diringkus, Total Kerugian Rp19,6 Miliar. (Foto: MNC Media)
Tersangka Kasus Investasi Fiktif Waralaba Diringkus, Total Kerugian Rp19,6 Miliar. (Foto: MNC Media)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka disangakakan dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement