IDXChannel - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah melaporkan sejumlah komoditas bahan pokok alami kenaikan harga di awal bulan puasa. Tercatat kenaikan terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto, salah satu penyebab kenaikan harga bahan pokok itu adalah rantai distribusi yang berjenjang.
Kemudian, lanjut dia, panjangnya jalur distribusi membuat harga komoditas di tingkat produsen jauh berbeda dan mahal ketika sampai di tangan konsumen.
"Jadi jalur distribusi yang masih berjenjang atau panjang dari petani sampai ke pasar untuk sampai ke konsumen. Maka itu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Dia menjelaskan, beberapa komoditas seperti daging ayam dan telur ayam di tingkat hilir atau di tingkat konsumen mengalami kenaikan. Di mana selama ini harga di tingkat peternak relatif stabil bahkan cenderung turun.