"Sehingga ada perbedaan harga yang signifikan antara harga di tingkat produsen dan di tingkat konsumen. Maka itu faktor distribusi yang panjang tadi memang di duga mengakibatkan gejolak harga yang tidak simetris," ungkap dia.
Dia menuturkan, berdasarkan pantauan KPPU di 34 provinsi yang terbagi di 6 kantor wilayah (kanwil) terjadi kenaikan harga sejumlah bahan pokok. (TYO)