sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tesla Digugat Karyawan Karena PHK Massal

Economics editor Heri Purnomo
21/06/2022 16:57 WIB
Perusahaan mobil listrik Tesla Inc (TSLA), milik Elon Musk, digugat oleh mantan karyawannya. Gugatan tersebut terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Tesla Digugat Karyawan Karena PHK Massal. (Foto: MNC Media)
Tesla Digugat Karyawan Karena PHK Massal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Perusahaan mobil listrik Tesla Inc (TSLA), milik Elon Musk, digugat oleh mantan karyawannya. Gugatan tersebut terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Gugatan dtersebut diajukan oleh John Lynch dan Daxton Hartsfield, yang masing-masing dipecat pada 10 dan 15 Juni 2022 dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada, Amerika Serikat (AS).

Dikutip Reuters pada Selasa (21/6/2022), gugatan diajukan Minggu (19/6/2022) malam di Texas. Pada gugatan tersebut tercantum bahwa lebih dari 500 karyawan diberhentikan dari pabrik Nevada. 

Gugatan itu menyatakan bahwa perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement