IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mengoperasikan layanan kereta jarak jauh pada saat larangan mudik berlangsung. Namun layanan ini hanya diperuntukan kepada penumpang dalam keperluan mendesak dan bukan pemudik.
"KAI menjalankan kereta api jarak jauh pada periode tersebut, bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangan resmi Senin(03/05/2021).
Dalam pengoperasiaan kereta jarak jauh pada masa larangan mudik tersebut,Joni mengaku sudah mendapat izin dari pemerintah. Layanan tersebut juga dibatasi oleh waktu operasional, dengan keberangkatan pada stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB
"Sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini," lanjutnya
Adapun petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Apabila persayaratan tidak lengkap, penumpang tidak akan diizinkan naik kereta dan akan dibatalkan kepergiannya.