"Maka kita buat aturan lagi untuk pengetatan mulai dari tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei. Tapi rupanya dengan pengetatan itu kita lihat secara nasional beberapa tempat tertentu ternyata terjadi juga orang-orang yang menggunakan persyaratannya sesuai dengan persyaratan dan prinsipnya mudik,” paparnya.
Wiku menegaskan pemudik ini akan menjadi beban pemerintah daerah. “Dan ini tentunya akan menjadi beban dari pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan," ungkap dia.
Karena orang-orang yang datang ini juga harusnya betul-betul memahami apa kondisinya belum tentu setiap daerah mempunyai persiapan yang sama dalam menerima apa namanya para orang-orang yang mudik ini.
Dan biasanya, pemudik ini lebih mudah resiko di daerah menjadi lebih tinggi untuk ketemu dengan orang-orang yang tua, karena mereka rentan terhadap Covid ini. “Apabila tertular jadi kondisinya lebih buruk,” tegasnya.
(SANDY)