IDXChannel – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan aset olahraga.
Sinergi ini diawali dengan fokus mengelola 20 stadion yang tersebar di seluruh Indonesia. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat serta daerah.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh tiga Kementerian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Selasa (2/12/2025).
Dalam pertemuan itu, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.
Erick menegaskan kolaborasi lintas kementerian ini penting untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah dalam merawat fasilitas olahraga. Nota kesepahaman ini menjadi landasan agar pengelolaan aset olahraga berjalan profesional dan efektif.