"Harus buka platform baru, atau mungkin investasi di platform lokal bisa juga, kita belum tahu, nanti kita dengar," tuturnya.
Dia juga menegaskan, Indonesia terbuka dengan investasi asing asalkan mengkuti berbagai regulasi yang telah ditetapkan.
"Sekarang kita lebih enak karena sudah ada yang mengatur, di mana semua e-commerce yang mau berjualan. Berbisnis di Indonesia, ya harus buka kantor di Indonesia, harus mengikuti aturan buka kantor di Indonesia, dapat izin lisensi," tuturnya.
"Dan sekarang enggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," imbuh dia.
(RNA)