IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyoroti aturan digital di Indonesia yang masih lemah. Hal itu menyebabkan pasar e-commerce Indonesia masih dikuasai asing.
"Pengaturan ekonomi digital kita ini memang masih lemah, di e-commerce tadi kita 56% masih dikuasai oleh asing jadi domestik hanya 44%," ujar Teten kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Teten menegaskan, jika tidak segera dibuat aturan yang ketat, maka hal tersebut menjadi ancaman untuk pasar e-commerce Indonesia. "Hari ini sektor riil sudah Tanah Abang sudah teriak, para produsen UMKM sudah tidak bisa bersaing produknya," katanya.
Teten menyebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat koordinasi di Sekretariat Negara yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.