sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tetap Cair Meski Ada Efisiensi

Economics editor Anggie Ariesta
05/02/2025 18:20 WIB
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap ada tahun ini.
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap ada tahun ini. (Foto: MNC Media)
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap ada tahun ini. (Foto: MNC Media)

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) ya," kata Airlangga.

Pernyataan Airlangga itu sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar bahwa pemerintah akan meniadakan THR dan gaji ke-13 ASN. Isu peniadaan "gaji ke-13 dan 14" ASN ini tidak terlepas dari langkah efisensi anggaran yang digagas Kepala Negara.

Pada tahun lalu, pemerintah mencairkan THR dan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan pegawai negeri hingga Rp99,5 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp48,7 triliun untuk THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement