“Yang tidak bisa divaksin tersebut maka yang bersangkutan wajib surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tersebut tidak bisa divaksin. Jadi mereka tetap diberikan kesempatan tapi harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa divaksin karena beberapa alasan,” pungkasnya. (RAMA)
Advertisement
Tidak Bisa Divaksin, Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Dokter
Salah satu ketentuan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, wajib sudah di vaksinasi covid bagi peserta.

Tidak Bisa Divaksin, Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Dokter (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement