sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Bisa Divaksin, Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Dokter

Economics editor Dita Angga Rusiana
25/08/2021 16:19 WIB
Salah satu ketentuan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, wajib sudah di vaksinasi covid bagi peserta.
Tidak Bisa Divaksin, Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Dokter (FOTO: MNC Media)
Tidak Bisa Divaksin, Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Dokter (FOTO: MNC Media)

“Yang tidak bisa divaksin tersebut maka yang bersangkutan wajib surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tersebut tidak bisa divaksin. Jadi mereka tetap diberikan kesempatan tapi harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa divaksin karena beberapa alasan,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement