sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Lagi Diberlakukan Antigen dan PCR, Bagaimana Mendeteksi Kasus Covid?

Economics editor Azfar Muhammad
14/03/2022 17:37 WIB
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan kewajiban tes antigen atau PCR sebelum masyarakat menggunakan transportasi udara, laut dan darat.
Tidak Lagi Diberlakukan Antigen dan PCR, Bagaimana Mendeteksi Kasus Covid? (FOTO: MNC Media)
Tidak Lagi Diberlakukan Antigen dan PCR, Bagaimana Mendeteksi Kasus Covid? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk meniadakan kewajiban tes antigen atau PCR sebelum masyarakat menggunakan transportasi udara, laut dan darat. Padahal dengan tes ini, data kasus covid diperoleh.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan  seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat Antigen untuk perjalanan Pemerintah akan  tetap mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat.

Menko Luhut menyatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh Pemerinyah Daerah untuk  kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing. 

“Jika jumlah orang yang diperiksa mengalami penurunan, seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat Antigen untuk perjalanan. Untuk tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat ,” kata Menko Luhut dalam preskon PPKM,  Senin (14/3/2022). 

Pemerintah juga kembali perlu menginfomasikan bahwa terjadi kenaikan kasus kembali di beberapa Negara Eropa. 

“Hal ini terjadi setelah negara tersebut kembali melonggarkan kebijakan protokol kesehatan dan penyebaran Subvarian Omicron BA2. Atas dasar informasi tersebut, Pemerintah kedepan tentunya akan mengambil kebijakan secara lebih berhati-hati,” ujarnya. 

Pemerintah kembali memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi dan meminimalisir dampak dari sebaran varian baru psca omicron. 

“Pemerintah terus memastikan bahwa kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya kasus tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu,” urainya.

“Segala kebijakan yang kami buat hingga hari ini dapat dipastikan berjalan sesuai dengan koridornya sehingga menemukan hasil yang baik. Yang pasti Penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker, masih harus terus kita lakukan,” tutup Luhut. (RAMA)

Advertisement
Advertisement