"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek,"kata Menaker Ida Fauziah dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).
Menaker Ida Fauziah menjelaksan beberapq data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan kerjaan memang sebagian dikembalikan karena tidak dilengkapi oleh rekening bank himbara.
Namun data tersebut sebetulnya masih bisa diperbaharui, dengan melampirkan nomor rekening bank himbara. Sehingga penyaluran BSU langsung masuk rekening.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," pungkasnya.
(SAN)