Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan sebagian besar wilayah kerja dengan cadangan gas besar belum juga memegang kontrak perjanjian jual beli gas bumi atau gas sales agreement (GSA) di tengah pasokan gas domestik yang berlebihan pada tahun ini.
Sekretaris SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan situasi itu belakangan menyebabkan sejumlah lapangan gas potensial justru terlantar atau ditunda pengembangannya lantaran belum jelasnya GSA dengan pembeli potensial.
"Energi kita masih menggunakan minyak terbesar sehingga lapangan gas kita banyak yang stranded seperti di Natuna, Bintuni punya Genting Oil lalu ada di Sumatera Barat dan beberapa tempat lain termasuk yang besar di Masela belum ada gas sales agreement-nya,” kata Taslim.
Selain konsumsi energi domestik yang mayoritas dari minyak mentah, Taslim mengatakan, serapan gas dari industri hilir dan rumah tangga belum cukup optimal hingga saat ini. Konsekuensinya, 30% produksi gas domestik yang berlebih itu dijual ke luar negeri. (NIA)