Skor kepatuhan menjaga jarak juga meningkat dari 7,73 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,80 pada periode 3 September-2 Oktober 2021.
Kemudian, skor kepatuhan mencuci tangan juga meningkat dari 7,84 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,88 untuk periode 3 September-2 Oktober 2021.
Namun, Sonny menyatakan pemerintah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk disiplin dan konsisten dalam melaksanakan prokes. “Sebab kelengahan sedikit saja, akan berdampak terhadap lonjakan kasus,” katanya.
Sonny mengingatkan kita untuk belajar dari banyak negara bahwa pelanggaran aktivitas yang diikuti pelonggaran prokes justru menjadi bumerang dan berdampak terjadinya lonjakan kasus kembali.
Oleh karena itu, kata Sonny, pembukaan aktivitas secara bertahap di Indonesia, seiring penurunan level PPKM, justru harus dibarengi pengetatan prokes. “Ini akan menjadi kunci pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan kesehatan pandemi Covid-19,” katanya. (TIA)