Selanjutnya ada rencana pembangunan Tol Pejagan-Cilacap, dengan estimasi panjang 95,39 Km. Proyek ini rencananya akan dikerjakan lewat skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) solicited alias pemrakarsa pemerintah.
Jalan Tol Pejagan-Cilacap akan menghubungkan wilayah barat Jawa Tengah dari utara ke selatan, sehingga meningkatkan konektivitas dalam jaringan jalan tol utara-selatan Pulau Jawa. Jalan tol ini terletak di Provinsi Jawa Tengah dan melewati empat kabupaten, yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap.
Jalan Tol Pejagan-Cilacap merupakan bagian dari pengembangan jaringan transportasi jalan di Wilayah Bregas (Brebes, Tegal, dan Slawi) dan Wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen).
Proyek tol ini diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp27,59 triliun dengan masa konsesi yang ditawarkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selama 50 tahun. Pada proyek ini Pemerintah memberikan dukungan berupa pembebasan lahan dan dukungan konstruksi.